11 Sasaran Prioritas Pelanggaran Operasi Keselamatan di Ternate

TernateNews: Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) hari ini mulai melaksanakan Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari kedepan.
Operasi Keselamatan dengan sandi Kiera 2024 di wilayah Hukum Polres Ternate tersebut, terhitung hari ini tanggal 4 hingga 17 maret 2024 yang bersasaran pada pelanggaran kasat mata di jalan raya.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan
melalui Kasat Lantas, AKP Rezza Muhammad Fajrin saat dikonfrimasi menyatakan, ada 11 sasaran prioritas selama pelaksanaan operasi keselatan 2024 di wilayah hukum Polres Ternate yang akan dilakukan teguran selama pelaksanaan operasi.
Sebelas sasaran yang menjadi prioritas tersebut diantaranya, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendaraan dibawah umur, bergoncengan kebih dari 1 orang, tidak menggunakan helem SNI atau safety belt, pengaruh minuman keras, melawan arus, melebihi batas kecepatan, over dimension atau kapasitas muatan lebihi batas, knalpot racing, lampu isyarat atau sirine dan plat nomor khusus atau rahasia.
Menurutnya, selama pelaksanaan operasi, tidak dilakukan penindakan berupa tilang manual namun yang dikedepankan adalah sosialisasi dan teguran terhadap pera pelanggar.
“Tidak ada penindakan selama operasi, jadi yang dikedepankan hanya teguran dan sosialisasi saja,” katanya.
Operasi keselamatan Kieraha 2024 yang digelar jelang bulan suci Ramadhan ini lanjut Kasat Lantas, bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik.
“Untuk itu, atas nama Kapolres Ternate. Saya menghimbau kepada seluruh lapisa masyarakat untuk taat dalam berlalulintas dengan tidak melanggar semua ketentuan yang ada, karena satu pelanggaran yang terjadi di jalan raya selain dapat membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan diri oeang lain,” pungkasnya.



