12.841 Karyawan Harita Nickel Salurkan Hak Pilih di 44 TPS Khusus Perusahaan
TernateNews: Sebanyak 12.841 karyawan pertambangan PT Harita Nickel di Kabupaten Halmahera Selatan menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu Rabu (14/2/2024).
Belasan ribu karyawan tersebut terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 44 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Rinciannya, 12.185 pemilih laki-laki dan 656 perempuan
Samsul Baharudin, salah satu karyawan mengaku lega setelah menyalurkan hak suaranya pada pesta demokrasi 5 tahunan di lokasi kerjanya.
“Pelayanan penyelenggara sangat bagus, dengan fasilitas TPS yang nyaman serta pengelolaan kegiatan yang berlangsung dengan sangat baik,” ujarnya.
Menurut Samsul, penempatan TPS khusus dalam lokasi perusahaan tak mengganggu aktivitas kerja. Karena usai mencoblos, karyawan bisa kembali bekerja sesuai shift-nya.
“Terima kasih untuk perusahaan dan KPUD serta Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan yang telah menyediakan TPS lokasi khusus untuk kami,” katanya.
Anggota KPUD Halmahera Selatan, Yaret Colling mengapresiasi apa yang dilakukan Harita Nickel dengan menyediakan ruang untuk TPS khusus di area operasinya.
Menurutnya, 44 TPS khusus yang dibuka merupakan bentuk kepedulian pihak perusahan terhadap hak suara para karyawan.
Seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS khusus adalah karyawan internal Harita Nickel. Mereka sebelumnya telah diberikan pelatihan oleh penyelenggara sehingga pelaksanaan Pemilu dalam perusahaan dapat terjamin kualitasnya.
Sementara, Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, Hans William Kurama mengungkapkan TPS di Harita Nickel tahun ini meningkat jumlahnya. Sebelumnya pada Pemilu 2019 hanya terdapat 8 TPS khusus yang dibangun dalam perusahaan.
“Kami memberikan apresiasi kepada pihak perusahaan atas penyelenggaraan TPS khusus Pemilu tahun ini,” ucap kordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat itu.