
TernateNews – Kepolisian Resor (Polres) Ternate kembali menempati posisi pertama dari 9 Polres di wilayah Hukum Polda Maluku Utara dalam kategori penyelesaian kasus terbaik selama triwulan IV periode tahun 2025. Posisi pertama Polres Ternate ini berada pada kategori penyelesaian perkara (Selra) dan kejahatan triwulan IV.
Rangking pertama yang diraih Polres Ternate tersebut, ditampilkan dalam Gelar Operasional (GO) Triwulan IV Polda Maluku Utara yang berlangsung di aula Nuku Kantor Gubernur, Jln. Gosale Puncak Sofifi, Kamis, 5 Februari 2026.
GO triwulan IV tahun 2025 Polda Maluku Utara tersebut, dibuka langsung Kapolda Irjen Pol. Waris Agono dihadiri Wakapolda dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda dan seluruh Kapolres hingga Kepala Satuan (Kasat) di jajaran Polda Maluku Utara.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono saat dikonfirmasi usasi GO menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya ke jajaran Polres yang terus bekerja ekstra dalam melakukan penyelesaian perkara.
Kapolda berharap, kepada jajaran Polres yang sudah berprestasi untuk tetap mempertahankan kinerja agar lebih baik, sementara yang penyelesaian kasus masih dibawah untuk tetap tetap meningkatkan kinerjanya di tahun ini.
“Selalu Kapolda, saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang penyelesaian kasus berada di posisi teratas, sementara yang masih dibawah untuk tetap fokus dan dalam melakukan penyelesaian,” ujar Kapolda.
Untuk diketahui, dari data yang diterima pada triwulan ke IV, penyelesaian kasus di Polres Ternate berada pada posisi pertama dengan jumlah kejahatan sebanyak 72 sementara jumlah penyelesaian sebanyak 125 dengan persentase 174 persen.
Sementara posisi kedua ditempati oleh Polresta Tidore dengan jumlah kejahatan sebanyak 24 sementara penyelesaian sebanyak 41 dengan persentase 171 persen.
Posisi terakhir ditempati oleh Polre halmahera Utara dengan jumlah kejahatan sebanyak 165 sementara jumlah penyelesaian sebanyak 40 dengan persentase 24 persen.






