8.393 Pelanggar di Maluku Utara Ditindak Satgas Operasi Patuh

8.393 Pelanggar di Maluku Utara Ditindak Satgas Operasi Patuh
Ditlantas Polda Maluku Utara saat Melaksanakan Operasi Patuh 2025 (Dok: Istimewa)

KBRN, Ternate: Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara mencatat, jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan penindakan selama pelaksanaan operasi patuh Kieraha 2025 sebanyak 8.393 pelanggar.

Data tersebut merupakan hasil operasi patuh yang dilaksanakan selama 14 hari lamanya terhitung sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 di Polda Maluku Utara maupun Satlantas Polres jajaran.

Dari data tersebut, sebanyak 3.967 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE sebanyak 830 perkara maupun penindakan langsung atau tilang manual sebanyak 3.137 perkara sementara 4.436 pelanggaran lainnya diberikan sanksi berupa teguran.

Dari ribuan pelanggaran yang dilakukan penindakan, jumlah pelanggaran yang paling tinggi adalah pelanggaran kasat mata berupa pelanggaran tidak menggunakan helm baik pengendara maupun penumpang sebanyak 2.836 pelanggar, kemudian melawan arus sebanyak 287 pelanggar, pengendara di bawah umur sebanyak 126 pelanggar, berboncengan lebih dari satu orang 100 pelanggar, menggunakan ponsel saat berkendara 38 pelanggar, melebihi batas kecepatan 35 pelanggar dan berkendara di bawah pengaruh alkohol 3 pelanggar.

Sedangkan pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 443 perkara, melawan arus sebanyak 32 perkara, berkendara di bawah umur sebanyak 20 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara dan menggunakan HP saat berkendara sebanyak 7 perkara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2025) mengimbau, seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan serta kenyamanan berkendara di Maluku Utara.

Kabid menghimbau, meski operasi telah berakhir, kami menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan secara rutin. Masyarakat diimbau untuk tidak menunggu operasi semacam ini untuk mematuhi aturan.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya edukasi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ungkap kabid.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Maluku Utara dapat menurun signifikan, mewujudkan Maluku Utara yang aman dan tertib berlalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *