Bahas Pengawasan dan Program SPPG, Tim Itwasum Junjungi Polda Malut

Bahas Pengawasan dan Program SPPG, Tim Itwasum Junjungi Polda Malut
Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono saat Menerima Kunjungan Tim Itwasum Polri (Dok: Ist)

TernateNews: Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Selasa (15/7/2025) mengunjungi Polda Maluku Utara untuk menjalin koordinasi serta memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan Polda.

Kehadiran tim Itwasum Polri di Maluku Utara ini, diterima langsung Kapolda, Irjen Pol. Waris Agono didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku Utara yang berlangsung di Lobby Mapolda Maluku Utara.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono menyampaikan, apresiasi atas pelaksanaan kunjungan kerja tersebut, yang dinilai sebagai bentuk sinergi strategis antara fungsi pengawasan pusat dan satuan kewilayahan.

“Ini merupakan kehormatan bagi kami untuk menerima kunjungan ini, Kehadiran Tim Itwasum sangat penting sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan dan peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi,” ujar kapolda.

Kapolda juga menjelaskan sejumlah kondisi aktual di wilayah Maluku Utara, khususnya berkaitan dengan pola penggunaan energi oleh masyarakat.

Kapolda mengakui, sebagian besar masyarakat masih mengandalkan minyak tanah sebagai bahan bakar utama untuk memasak.

Seiring dengan diperkenalkannya penggunaan gas LPG melalui Program Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG), masyarakat yang terlibat cenderung memilih meletakkan tabung gas di luar rumah sebagai langkah mitigasi risiko.

“Hal tersebut kami pandang sebagai bentuk kewaspadaan masyarakat dalam menyikapi keterbatasan pemahaman teknis terkait penggunaan gas. Oleh karena itu, pendekatan edukatif sangat diperlukan agar program ini berjalan dengan aman dan efektif,” ungkap Kapolda.

Terkait pelaksanaan program SPPG di lingkungan Sekolah Polisi Negara (SPN), Kapolda menekankan, pentingnya koordinasi intensif dengan pihak ketiga selaku penyedia jasa atau penyewa, serta keterlibatan aktif KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), guna memastikan seluruh pelaksanaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *