BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Beasiswa kepada Pekerja dan Anak Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Beasiswa kepada Pekerja dan Anak Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan sejumlah santunan Jaminan sosial ketenagakerjaan dan beasiswa kepada para pekerja dan anak ahli waris di Hotel Bela, Ternate, Senin (11/8/2025). Dok. BPJS Ketenagakerjaan Ternate)

TernateNews, Ternate: Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, berkesempatan menyerahkan santunan kepada para ahli waris secara simbolis di Hotel Bela, Ternate, Maluku Utara, Senin (11/8/2025). Penyerahan santunan bertepatan dengan kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI masa persidangan IV Tahun 2025 di Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan penyerahan santunan secara simbolis ini didampingi oleh Komisi IX DPR RI, Gubernur Maluku Utara, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate di Hotel Bela dengan menghadirkan langsung para ahli waris.

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin menyampaikan, ahli waris dari salah satu peserta pekerja atas nama Abd. Muin Basa menerima santunan JKM, JHT dan Beasiswa anak sebesar Rp203 juta. Santunan tersebut adalah bentuk kepedulian pemerintah bahwa negara hadir di tengah masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sampaikan turut berduka cita yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Selanjutnya santunan ini merupakan bentuk kepedulian bahwa Pemerintah betul-betul hadir di tengah masyarakat. Dimana mereka yang mendapatkan resiko dalam bekerja mendapatkan santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban mereka di tengah kesedihan yang mendalam,” ucap Zainudin.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N menambahkan, ”Dengan memberikan perlindungan ini, kami berharap para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan lebih produktif. Seperti harapan institusi kami, pekerja dapat kerja keras, bebas cemas.” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Maluku Utara yang senantiasa berkolaborasi aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja.

Selain menyerahkan santunan jaminan sosial kapada keluarga Abd. Muin Basa, BPJS Ketenagakerjaan Ternate juga menyerahkan santunan JKK, JHT dan JP kepada keluarga Sumitro H. Marajabesy sebesar Rp200 Juta, dan santunan kematian kepada keluarga Bapak Ibrahim sebesar Rp42 Juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *