BPJS Ketenagakerjaan Ternate Apresiasi Pemprov Malut dalam Sinergi Pencapaian UCJ

BPJS Ketenagakerjaan Ternate Apresiasi Pemprov Malut dalam Sinergi Pencapaian UCJ
Rapat Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2025 Provinsi Maluku Utara, Jumat (8/8/2025), di Bela Hotel Ternate. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Ternate News, Ternate: Pemerintah Maluku Utara (Malut) hingga saat ini telah mencapai target 61 persen Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) tahun 2025. Hal itu diungkapkan Gubernur melalui Asisten II bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Ir. Sri Haryanti Hatari, saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2025 Provinsi Maluku Utara, Jumat (8/8/2025), di Bela Hotel Ternate.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan, Asisten II menyampaikan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program strategis nasional. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 59 tahun 2024, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2024-2025, dengan target UCJ sebesar 99,5 persen pada tahun 2045. Target ini sejalan dengan kesiapan untuk menuju generasi emas di masa mendatang.

Hal ini menurutnya, bahwa negara berkomitmen dan benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan terhadap warganya. Terutama upaya dalam melakukan penguatan perlindungan sosial dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui UCJ.

Langkah ini juga sejalan dengan program perioritas Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, sekaligus implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek serta amanat UU Nomor 3 tahun 2024 melalui Program UCJ.

“Melalui rapat monitoring dan evaluasi yang dilakukan ini, menjadi kesempatan  penting, untuk membangun kolaborasi dalam upaya peningkatan cakupan BPJS Ketenagakerjaan di daerah,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, data yang diperoleh menunjukan bahwa Pemprov Maluku Utara pada tahun 2025 ini menargetkan kepesertaan sebanyak 289.003 pekerja, yang terdiri dari 139.677 pekerja formal (PU) dan 149.326 pekerja informal (BPU). Hingga 5 Agustus 2025 telah tercapai total realisasi sebesar 177.125 peserta atau 61 persen dari target Provinsi, sementara dari target yang ditentukan pemerintah pusat untuk Malut sebesar 68 persen pada tahun 2025.

Selain itu menurutnya, sebagai bagian dari upaya strategis mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan sosial, sesuai amanat Inpres Nomor 2 tahun 2021 yang telah disebutkan. Maka target capaian UCJ tahun 2026 dengan total target kepesertaan di Provinsi Malut adalah 332.354 pekerja, yang terdiri dari 160.629 PU dan 171.725 BPU.

Ia juga berharap agar pertemuan ini dapat melakukan evaluasi pencapaian, memberikan rekomendasi strategi dan pembahasan penerbitan regulasi pendukung di daerah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Herry A. Pribadi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa para pekerja harus mendapat jaminan keselamatan kerja atau asuransi dari negara, dan ini merupakan kewajiban kita bersama untuk dapat melindungi para pekerja rentan risiko dan pekerja non formal.

“Kami meminta kepada semua pihak, agar dapat bersama-sama, berkolaborasi untuk melindungi para pekerja rentan terkena risiko kerja,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, mengapa pihak Kejaksaan bisa melibatkan diri dalam agenda ini, karena hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 tahun 2025, yang mengisyaratkan bahwa ada kewajiban atau perintah dari Presiden RI kepada Kejaksaan Agung (Kejagung RI) untuk dapat menjamin dan memberi dukungan penuh kepada ketenagakerjaan ini.

“Kepada Pemprov Malut dan pemda Kabupaten/Kota agar dapat menganggarkan program ini dalam program pembangunan daerah. Juga serius menjalankannya, agar dapat mencapai target 68 persen persen yang ditentukan hingga akhir tahun ini. Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai pemangku kebijakan di Malut dalam melindungi para pekerja di bidang informal,” ucapnya.

“Kalau kita tidak dapat mencapai angka 68 persen, kan kasihan. Karena sebagian sudara- saudara kita pasti belum sepenuhnya mendapat jaminan sosial tenaga kerja tersebut,” katanya, menambahkan.

Olehnya itu, ia berharap perlu adanya sinergitas dan kolaborasi serta berdiskusi yang intens untuk melahirkan ide dan gagasan serta solusi dalam forum ini secara berkala agar kita mencapai target. Tidak terlepas dari itu juga, kepatuhan dalam penegakan hukum juga ditegakkan agar dapat memastikan bahwa semua program berjalan dengan baik di Malut.

“Mari kita bersama-sama membangun Malut agar lebih baik, dan memastikan jaminan tenaga kerja kepada saudara- saudara kita yang bekerja di informal dan pekerja yang rentan terhadap risiko kerja tersebut,” katanya, mengakhiri.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N menambahkan melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dan seluruh pihak di Provinsi Maluku Utara saling bersinergi untuk memberikan perlindungan terhadap warganya.

“Saya sangat mengapresiasi seluruh pihak pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah bekerja sama, bersinergi penuh dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Provinsi Maluku Utara. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah Provinsi Maluku Utara sangat aware dan peduli terhadap kesejahteraan social warganya.” ungkap Alit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *