Deklarasi Zona Integritas, Kajati Malut Bentuk Duta Pelayanan dan Perubahan

TernateNews – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggelar deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis, 29 Januari 2026.
Deklarasi WBK dan WBBM tersebut, dipimpin langsung Kajati Maluku Utara, Sufari dihadiri oleh Wakajati, para asisten, Kepala Tata Usaha, para koordinator, serta seluruh pegawai.
Deklarasi yang berlangsung di halaman apel, Jln. Stadion Ternate Tengah tersebut, ditandai dengan pelepasan balon dan pembentukan duta pelayanan serta duta perubahan sebagai simbol komitmen reformasi birokrasi di lingkup Kejati Maluku Utara.
Kajati, Sufari dalam arahannya menegaskan, pembangunan zona integritas bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata transformasi birokrasi untuk mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Deklarasi ini adalah komitmen bersama untuk menjadikan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sebagai institusi yang bebas dari korupsi, bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Kajati bilang, integritas merupakan pondasi utama dalam penegakan hukum, terlebih di wilayah kepulauan dengan karakteristik masyarakat yang majemuk seperti Maluku Utara.
Tanpa integritas, menurutnya, keadilan dan kepastian hukum akan kehilangan makna di mata masyarakat.
pembangunan zona integritas lanjut Kajati, mengacu pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021 yang menitikberatkan pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya instruksikan seluruh pejabat struktural dan pegawai untuk terlibat aktif dan menjadikan pembangunan zona integritas sebagai budaya kerja, bukan sekedar program administratif. Digitalisasi layanan, penegakan disiplin dan kode etik, serta penguatan pengawasan internal menjadi perhatian utama,” katanya.
Dirinya mengakui, keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM bukan hanya prestasi institusi, tetapi bukti nyata upaya pencegahan korupsi yang sistematis dan berkelanjutan.
Dirinya juga optimistis, dengan komitmen dan kerja kolektif seluruh jajaran, Kejati Maluku Utara mampu meraih predikat WBK dan melangkah menuju WBBM, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan dan penegakan hukum di Maluku Utara.



