Hasil Curian Uang dan Emas Dipakai Mabuk, Pelaku Diringkus Polisi

KBRN, Ternate: Satu terduga pelaku pencurian uang dan emas berhasil diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Serigala Utara, Polsek Ternate Utara.
Terduga pelaku dengan inisial MIF (44), diringkus di pelabuhan Ahmad Yani Ternate saat hendak berlayar menggunakan KM Alsudais 21 dari Ternate, Rabu (17/7/2024) sore kemarin.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin saat dikonfirmasi menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan terduga pelaku ini terjadi pada 14 Juli 2024.
Kapolsek bilang, dari aksi pencurian ini, terduga pelaku berhasil menggasak uang, emas dan ATM BRI serta surat-surat lainnya di rumah korban atas nama M. Idham Fokaya.
Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa sebagian uang hasil curian sudah digunakan untuk keperluan sehari-hari dan mabuk bersama teman-teman, membayar cicilan handpone 2 bulan sebilai Rp.876.000, belanja keperluan mandi serta memasang judi togel senilai Rp500.000.
Dari tangan terduga pelaku, anggota hanya berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 8.672.000, 1 tiket kapal KM. AL Sudais 21 dengan harga Rp550.000 serta Handphone Vivo Y27.
“ATM milik korban sudah di bakar oleh pelaku setelah menarik uang dalam ATM dan tas serta milik korban telah di buang terduga pelaku di pantai,” tegasnya.
Atas kejadian ini, korban diduga mengalami kerugian materil senilai Rp33 Juta sehingga terduga pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.



