Kapolda Warning Penjualan Kembang Api Jelang Pergantian Tahun di Malut

TernateNews: Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono mulai menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan penindakan dan pencegahan penjualan kembang api agar tidak digunakan pada malam pergantian tahun di Maluku Utara.
Penegasan ini disampaikan Kapolda, disampaikan setelah adanya instruksi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ada penggunaan kembang api pada puncak pergantian tahun di seluruh Indonesia.
Kapolda juga menyatakan, pihak kepolisian baik Polda hingga Polres jajaran tidak akan mengeluarkan izin apapun karena izin tersebut telah dibekukan.
“Kalau sudah ada yang beli tidak apa-apa, disimpan saja jangan digunakan, tapi kalau yang masih dijual akan kita tertibkan sekaligus disampaikan untuk disimpan, yang pasti terkait izin edar, sementara dibekukan,” ujar Kapolda, Irjen Pol. Waris Agono saat dikonfirmasi, Kamis (25/12/2925) usai meninjau pos terpadu pengamanan Natal di Kota Ternate.
Kepada seluruh masyarakat Kapolda juga menghimbau untuk tidak melaksanakan konvoi dan sebagainya karena malam pergantian tahun harus diisi dengan kegiatan keagamaan berupa doa bersama maupun donasi untuk masyarakat yang terkena dampak di Aceh dan Sumatera.
“Mari kita sama-sama melakukan kegiatan yang bermanfaat yang untuk masyarakat yang terdampak bencana, jangan melakukan euforia yang berlebihan,” pungkasnya.



