Kemudahan Layanan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
TernateNews: BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong penggunaan aplikasi JMO kepada para pesertanya sehingga kehadiran layanan BPJS Ketenagakerjaan selalu dapat dirasakan oleh peserta dimanapun dan kapanpun.
Melalui aplikasi JMO, peserta dapat melakukan pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, serta menampilkan kartu kepesertaan digital yang tentunya akan lebih mudah digunakan apabila kartu fisik yang cenderung berisiko hilang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ternate Arief Sabara, menjelaskan aplikasi JMO kini lebih diperkaya memiliki banyak fitur dan tampilan baru guna mengakomodir kebutuhan serta kemudahan bagi peserta sehingga program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat.
Arief menyampaikan dengan fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi JMO akan memberikan banyak kemudahan serta manfaat bagi para penggunanya di antaranya pengecekan jumlah saldo JHT, informasi pembayaran iuran dan status kepesertaan, cek alamat kantor terdekat, informasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja hingga pengajuan klaim juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO dengan maksimal saldo Rp10 juta.
“Bagi peserta yang telah memenuhi syarat untuk klaim JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta bisa menggunakan aplikasi JMO dengan cara melakukan pengkinian data, mengisi data dan informasi yang diperlukan dengan benar dan melakukan verifikasi wajah” jelas Arief
Arief berharap dengan berbagai fitur dan kemudahan yang diberikan bisa mendorong peserta BPJS Ketenagkerjaan untuk menggunakan aplikasi JMO.