Mahasiswa di Ternate Diciduk Gegera Jemput Ganja

KBRN, Ternate: Seorang mahasiswa pada salah satu universitas di Kota Ternate Maluku Utara diringkus atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja keringat.
Pelaku berinisial, A.U alias Amiruddin (23 tahun), diringkus pada salah satu jasa pengiriman barang J&T yang berlokasi di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 12:05 WIT.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianti melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi rri.co.id, Senin (4/8/2025) membenarkan adanya informasi tersebut.
Dirinya menyatakan, pengungkapan ini dilakukan oleh anggota opsnal Unit 3 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Suherman setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Ada informasi dari masyarakat bahwa adanya pengiriman barang yang diduga berisi ganja kering, dari informasi itu, anggota langsung mendatangi kantor jasa pengiriman untuk membantu pemilik barang”,katanya.
Setelah diamankan, anggota langsung memastikan melakukan pemeriksaan isi paket yang didalamnya berisi daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja.
Kasi Humas menambahkan, dari hasil keterangan, terlapor mengakui bahwa terlapor diminta oleh temanya yakni yang berinisial (R) untuk mengambil paket tersebut.
“Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku masing-masing adalah, 1 satu bungkusan plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 562,1 gram, 1 satu bungkusan tas plastik putih yang diduga berisi batang tanaman ganja dan 1 satu unit handphone merk iphone 7 plus serta 1 satu buah handphone beserta kartu SIM,” jelasnya.
Saat melaksanakan pengembangan, yang bersangkutan juga mengakui telah menyimpan batangan ganja di kediamannya.
“Dari pengakuan itu, anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan batangan ganja yang disimpan di dapur, penggeledahan ini disaksikan langsung oleh ketua RT,” katanya.
Kasi Humas Polres Ternate juga menyatakan, dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan menunjukkan hasil positif mengandung THC atau ganja.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan,” ucapan mengakhiri.



