Pasok Ribuan Miras ke Ternate, Dua ABK Kapal Diamankan Polda Malut
TernateNews: Direktorat Samapta Polda Maluku Utara kembali gagalkan penyelundupan ribuan minuman keras dari Provinsi Sulawesi Utara ke Kota Ternate Maluku Utara.
Selain ribuan minuman keras, tim Tipiring Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut juga mengamankan dua Anak Buah Kapal (ABK) KM Aksar Saputra.
Ribuan miras jenis cap tikus yang dipasok dari Manado tersebut, digagalkan di pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate tujuan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Minggu (24/3/2024) sekira pukul 12:00 Wit.
Setelah digagalkan, dua ABK beserta barang bukti sebanyak 1.625 botol aqua berukuran 600 ml berisi cap tikus tersebut, langsung diamankan di Mako Ditsamapta Polda Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan ribuan cap tikus oleh Ditsamapta.
Menurutnya, pengungkapan ribuan botol cap tikus tersebut, dilakukan setelah anggota menerima adanya laporan dari masyarakat.
“Iya benar, terduga pekaku dan barang bukti ini berhasil diamakan karena ada laporan dari masyarakat,” ungkap Bambang.
Miras kata Bambang, merupakan penyebab utama terjadinya angka kriminal di Maluku Utara sehingga harus diberantas.
“Atas nama Kapolda, saya juga meminta masyarakat untuk bekerjasama dengan memberikan informasi jika melihat atau mendengar adanya transaksi miras diwilayah masing-masing, ini dilakukan agar situasi kamtibmas di wilayah Maluku Utara tetap kondusif,” pungkasnya.