Pemkot Keluarkan 7 Edaran Aktivitas Selama Ramadhan di Ternate

Pemkot Keluarkan 7 Edaran Aktivitas Selama Ramadhan di Ternate
Foto Kota Ternate (Dok: Ist)

TernateNews: Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mulai mengeluarkan edaran aktivitas rumah makan maupun caffe untuk beraktivitas atau berjualan disiang hari selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Edaran dengan nomor 400.8/42/tahun 2024 itu, telah didistribusikan langsung ke para pemilik hotel atau penginapan, pemilik Pub, Cafe, restoran, panti pijat atau spa serta para capat dan lirah dalam wilayah Kota Ternat.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) dan Linmas Kota Ternate, Fhandi Machmud Thumina saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024).

Fhandi menyebut, sedikitkan ada 7 larangan yang diatur dalam aturan yang telah diedarkan selama Ramadhan.

Tuju larangan yang tercantum dalam edaran ini Fhandi merincikan dianataranya adalah aktivitas jual beli petasan, pengelola caffe agar tidak beraktivitas di pagi hingga sekang hari terkecuali di atas pukul 15:30 Wit.

Kepada pemilik hotel, restoran, wisma dan peginapan serta tempat hiburan lain agar tidak membuka live musik selama Ramadhan.

“Sementra untuk pengelola panti pijat, spa dan karaoke diminta untuk tidak beraktivitas selama Ramadhan,” tegasnya.

Fhandi juga menegaskan, untuk penjual takjil hanya diperbolehkan beraktivitas mulai pukul 15:30 Wit dan beraktivitas dilokasi yang sudah ditetapkan agar tidak mengganggu arus Lalulintas serta kenyamanan para penguna jalan.

“Poin keenam adalah masyarakat terutama umat Islam diminta untuk memperbanyak ibadah,“ akunya.

Poin terakhir atau ketuju, para Camat dan lurah dalam wilayah Kota Teenate diminta untuk melakukan kengawasan selama bulan suci Ramadhan diwilayah masing-masing dan tetap berkoordinasi dengana aparat keamanan setempat.

“Untuk rumah makan yang melayani maayarakat non muslim, diminta untuk adanya kerjasama yang baik, dengan memahami tentang aktivitas bulan Ramadhan sehingga rumah makan yang melayani untuk tetap menggunakan tirai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *