
TernateNews: Pengendara perempuan yang viral di media sosial (Medsos) karena lawan arus saat berkendara di jalan raya ditanggapi Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara.
Diketahui, perempuan berinisial Y (34) yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini viral setelah berkendara menggunakan sepeda motor listrik roda 3 jenis viar dijalan Tobelo, Halmahera Utara.
Video pengendara lawan arus di Tobelo ini, sempat ditegur oleh pengendara lain karena merasa tidak nyaman namun tidak digubris.
Direktur Lalulintas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Imam Pribadi Santoso menyatakan, Jumat (22/3/2024) menyatakan, pengendara perempuan yang viral di Halmahera Utara tersebut diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Bahkan Dirlantas juga mengakui, telah meminta Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) setempat untuk mengkroscek informasi itu.
“Kasat lantas sudah cek sampai ke rumah, dan benar yang bersangkutan diduga ODGJ,” ungkap Imam.
Imam juga meminta kepada keluarga penderita agar tidak lagi mengijinkan yang bersangkutan untuk berkendara di jalan raya seperti yang terjadi sebelumnya.
“Jangan sampai ini terjadi lagi, karena selain membahayakan yang bersangkutan, juga berbahaya bagi pengendara atau pejalan kaki yang lain,” pungkasnya.








