
TernateNews: Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali menggagalkan penyelundupan ratusan kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus.
Ratusan cap tikus yang dipasok dari Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat tersebut, digagalkan tim operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kieraha 2024.
Kabidhumas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono saat dikonfirmasi, Sabtu (2/3/2024) menjelaskan, miras tersebut berhasil diamankan Setwlah anggota menerima laporan atau informasi dari masyarakat.
“Ratusan kantong miras cap tikus ini, dikemas dalam 5 dus berukuran sedang dengan total sebanyak 110 kantong saat perjalanan dari Jailolo menuju ke Ternate menggunakan speedboat,” ungkap Bambang.
Ratusan miras yang diamankan itu lanjut Kabid Humas, langsung diamankan dan diserahkan ke Polda Maluku Utara untuk diproses.
“Langkah-langkah preemtif dan preventif terus dilakukan oleh Kepolisian guna mengatasi peredaran Miras ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan,” tegasnya.
Tindakan ini menurutnya, menjadi bagian dari upaya Polri dalam memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat terutama jelang bulan suci Ramadhan 2024.
“Masyarakat juga diminta untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam memberantas peredaran Miras, karena dengan kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan peredaran Miras ilegal dapat diminimalisir,” pungkasnya.








