Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam di Wilayah Tambang Halteng

Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam di Wilayah Tambang Halteng
Foto Ilustrasi (Dokumentasi Istimewa)

TernateNews: Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah kembali mengungkap kasus judi sabung ayam di wilayah pertambangan Kabupaten setempat.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Polsubsektor Weda Tengah bersama-sama dengan Polres yang berlokasi di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Jumat (7/11/2025) sekira pukul Pukul 16.00 WIT.

Dalam pengungkapan ini, sejumlah pelaku berhasil melarikan diri sementara dua diantaranya berhasil diamankan beserta dengan barang bukti dua ekor ayam jantan.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP. Fiat Dedawanto melalui Kasat Reskrim, AKP. Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

“Dia terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan di ke Kantor Polsubsektor Weda Tengah untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Atas nama Kapolres Ternate dirinya juga menyatakan, semua aktivitas ilegal termasuk judi yang berlangsung di wilayah Hukum Polres Halmahera Tengah akan dilakukan penindakan tanpa pandang bulu.

Langkah ini menurutnya, dilakukan berdasarkan instruksi Presiden kepada Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Kapolda, Irjen Pol. Waris Agono dan Kapolres Halmahera Tengah.

“Kepada masyarakat di Halmahera Tengah, kami juga menghimbau untuk memberikan laporan jika melihat atau mendengar adanya aktivitas ilegal termasuk judi di wilayah Halmahera Tengah, karena sekecil apapun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ucapnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *