TernateNews.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mengangkat jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031 melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026. Penetapan ini efektif berlaku sejak 19 Februari 2026 dan merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
Pelantikan pengurus baru dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang mewakili Presiden dalam upacara resmi di Jakarta. Susunan baru tersebut dipimpin oleh Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro serta Dedi Hardianto sebagai Ketua Dewan Pengawas, menggantikan Muhammad Zuhri.
Dalam arah kebijakan lima tahun ke depan, manajemen yang baru menegaskan pentingnya memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk yang bekerja di sektor informal dan pekerja migran, memperkuat kualitas layanan, serta memastikan tata kelola yang akuntabel dan transparan.
“Penetapan kepemimpinan baru ini menjadi momentum penting untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya di pusat, tetapi sampai ke wilayah–wilayah terpencil,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N. Menurutnya, peran BPJS Ketenagakerjaan di daerah sangat krusial terutama dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja lokal yang rentan terhadap risiko pekerjaan.
Lebih lanjut, pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan komitmen untuk kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan sosial secara berkelanjutan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap program jaminan sosial nasional.




