Torang Pe APBN Bulan April 2025: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

TernateNews: Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara melaksanakan agenda rutin media briefing “Torang Pe APBN” edisi April 2025 pada pada Selasa (06/05) di Aula Gamalama, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara. Acara ini diselenggarakan secara hybrid yang dihadiri oleh seluruh kepala kantor instansi vertikal Kementerian Keuangan dan media lokal di Provinsi Maluku Utara.
Mengawali paparannya, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, Tunas Agung Jiwa Brata, menyampaikan perkembangan terkini kondisi ekonomi dan kinerja APBN Regional Maluku Utara. Beberapa isu global menjadi sorotan utama, antara lain pergantian pemerintahan di Amerika Serikat yang berdampak pada kebijakan tarif yang memicu berubahnya tatanan global secara dramatis, rivalitas antara AS dan Tiongkok, serta meningkatnya eskalasi geopolitik yang memicu ketidakpastian global. Namun demikian, di tengah dinamika global tersebut, indikator ekonomi domestik tetap resilient yang tercermin dari pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 5,03 persen (ctc), relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara di Kawasan ASEAN dan G20.
Secara kewilayahan, Tunas Agung Jiwa Brata mengungkapkan bahwa neraca perdagangan Maluku Utara pada Maret 2025 masih melanjutkan tren surplus sebesar USD 712,49 juta. Ekspor tercatat USD1.322,71 juta, sementara impor USD 610,22 juta. Sumber devisa ekspor didominasi oleh ferronickel senilai USD 2.008 juta, sementara penyumbang devisa impor terbesar adalah peralatan mesin untuk pengolahan nikel sebesar USD 176,59 juta. Di sisi lain, komoditas ekspor non-tambang utama berasal dari sektor perikanan yaitu Frozen tuna (USD 1.544,87 ribu), kepiting bakau (USD 102,49 ribu), dan udang ronggeng (USD 0,90 ribu).
“Berdasarkan data BPS, Maluku Utara mengalami inflasi 2,32 persen secara yoy dan inflasi 2,65 persen secara mtm sebagai dampak peningkatan konsumsi selama Ramadhan dan Idul Fitri. Komoditas utama penyumbang inflasi secara yoy terdiri dari cabai rawit, bahan bakar rumah tangga, emas perhiasan dan tomat”, jelas Tunas.
Untuk perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN), NTP Gabungan Maluku Utara pada bulan Maret 2025 mencapai 105,94 atau tumbuh 0,34 persen poin (mtm), di mana NTP mencapai 106,36 atau tumbuh 0,37 persen (mtm), sementara NTN mengalami penurunan meskipun hanya 0,23 persen (mtm) menjadi 99,41. Baik NTP dan NTN Maluku Utara berada di bawah capaian Nasional.
Dari sisi kinerja fiskal, APBN regional Maluku Utara terus berkontribusi dalam mendukung perekonomian regional. Hingga akhir Maret 2025, realisasi pendapatan negara mencapai Rp662,47 miliar atau setara 17,45 persen dari pagu, tumbuh 72,76 persen (yoy) didorong lonjakan penerimaan PPh Non-Migas yang mencapai Rp82,05 miliar atau tumbuh 73,29 persen (yoy). Komponen PPh Non Migas ini didominasi peningkatan setoran dari PPh Pasal 25/29 Badan serta PPh Pasal 23. Secara keseluruhan, PPh Dalam Negeri menjadi kontributor utama penerimaan dalam negeri di Maluku Utara, dengan porsi 29,28 persen dari total pendapatan.
Sementara itu, di sisi belanja negara telah terealisasi sebesar Rp3.552,08 miliar dari pagu sebesar Rp17.768,54 miliar atau tumbuh 3,53 persen (yoy), sehingga terjadi defisit sebesar Rp2.776,65 miliar. Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) juga bertumbuh 20,72 persen (yoy), utamanya disumbang oleh kenaikan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 42,55 persen (yoy), diikuti jenis TKD lainnya seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, dan Dana Desa. Disisi lain, Belanja Pusat Pemerintah (BPP) justru mengalami kontraksi 32,62 persen (yoy) sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah dalam rangka menjaga efektivitas dan kualitas belanja.
Beralih ke realisasi APBD regional Maluku Utara, pendapatan dan belanja pemerintah daerah pada APBD menunjukkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga Maret 2025, pendapatan daerah telah terealisasi sebesar Rp2.998,11 miliar dari target pendapatan sebesar Rp15.034,27 miliar, atau tumbuh 20,05 persen (yoy). Dana Transfer pemerintah pusat masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah hingga 93,63 persen secara agregat. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp.491,99 miliar dari pagu Rp13.777,59 miliar atau tumbuh 7,69 persen (yoy).
Namun demikian, beberapa isu strategis terkait penyaluran TKD yang perlu mendapat atensi, antara lain pemotongan penyaluran DAU bulan April TA 2025 serta perlunya percepatan realisasi DAK Fisik Tahap I Tahun 2025, khususnya percepatan pelaksanaan proses tender dan perekaman kontrak. Terdapat potensi idle cash, serta rendahnya serapan belanja modal yang baru mencapai 5,98 persen dari pagu mengindikasikan belum optimalnya pembangunan infrastruktur yang menjadi program strategis di Maluku Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Tunas Agung Jiwa Brata juga menyampaikan perkembangan penyaluran kredit program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (Umi). Hingga Maret 2025, realisasi KUR mencapai Rp125,13 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 2.227 orang. Namun, realisasi ini mengalami kontraksi 20,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Halmahera Utara mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp27,88 miliar untuk 470 debitur, menjadikannya sebagai poros kedua perekonomian Maluku Utara. Di sisi lain, penyaluran Kredit UMi masih sangat terbatas, baru terealisasi sebesar Rp7 juta.
Isu tematik lainnya yang disoroti adalah penyederhanaan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menunjukkan perkembangan positif namun masih perlu antisipasi kemungkinan permasalahan yang mungkin muncul. Beberapa highlight penyaluran TPG per triwulan I 2025 adalah penyaluran TPG telah mencapai Rp47,51 miliar atau 11,96 persen dari pagu, Kabupaten Halmahera Barat mencapai penyaluran tertinggi (15,25 persen), serta Pemkot Ternate belum menerima rekomendasi penyaluran dari Kemendikdasmen karena validasi data dengan Dinas Pendidikan Kota Ternate belum selesai. Beberapa permasalahan yang berpotensi muncul adalah keterlambatan pencairan, validitas data, dan kendala teknis transfer. Dari permasalahan-permasalahan tersebut, rekomendasi yang dapat menjadi solusi adalah penguatan validasi data melalui integrasi Dapodik, SIMPKB, dan database kepegawaian di daerah, sosialisasi dan pendampingan bagi guru terkait pembukaan rekening dan pelaporan, perlu mekanisme pengaduan cepat jika terjadi keterlambatan/kesalahan transfer, serta koordinasi pusat-daerah harus tetap dilakukan, meskipun penyaluran sudah tidak melalui RKUD.



