
TernateNews:Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara, bakal memasang sejumlah camera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dibeberapa titik lokasi Sofifi Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.
Pemasangan ETLE tersebut bertujuan untuk memantau aktivitas lalu lintas masyarakat di Maluku Utara, Khusus dalam wilayah Ibu Kota Sofifi.
“Alhamdulillah Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Malut mendukung penuh kebutuhan perangkat ETLE. Sehingga Maret ini dilakukan survei lokasi ETLE di Kota Sofifi,” ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Doni Hermawan, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2026.
Kombes Pol. Doni mengaku, ada terdapat dua camera ETLE yang akan digunakan yakni, ETLE statis dan ETLE mobile. Namun untuk ETLE statis tersebut harus ditempatkan di satu lokasi, sehingga perlu melakukan survei lokasi. Sementara ETLE mobile disiapkan dalam satu kendaraan untuk fleksibel secara wilayah.
“Hasil survei lokasi juga, akan ditempatkan satu ETLE statis di gerbang penyebrangan. Kemungkinan besar di pasar Galala,” akunya.
Dengan pemasangan ETLE ini kata Kombes Pol. Doni, pihaknya telah meningkatkan kualitas keamanan dan keselamatan lalu lintas, khususnya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Yang paling penting adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Disinggung jaringan di Sofifi yang kurang maksimal, Doni menyatakan bakal dilakukan sporting dengan perangkat jaringan maksimal dan listrik yang tersedia.
“Kita upayakan dapat di suport jaringan internet dan listrik. Karena dua hal itu yang menunjang berjalannya ETLE ,” tuturnya.
Orang nomor satu di Ditlantas Polda Malut itu juga menjelaskan, ETLE tersebut dimaksimalkan untuk dua hingga tiga bulan kedepan sudah terpasang. dirinya mengharapkan juga akan dilengkapi dari Kakorlantas Polri setelah usai dari hari raya Idul Fitri.
“Rencananya ada penambahan ETLE mobile untuk didistribusikan ke Polres jajaran di Malut. Supaya semua terkaver dalam satu sistem ETLE di wilayah Maluku Utara, karena moderenisasi pelayanan hukum dalam pelanggaran lalu lintas dapat ditekankan sebagaimana program Kapolri maupun Kakorlantas,” jelasnya.
“Di Polres jajaran akan termonitor satu server di Polda Malut,” pungkasnya.



