
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun akan ditunjuk sebagai pejabat sementara (Pjs) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara sambil menunggu keputusan dari Mabes Polri.
Keputusan itu berdasarkan jabatan Kapolda Maluku Utara, Irje Pol. Waris Agono yang memasuki masa purna tugas dari institusi Kepolisian yang terhitung pada 1 Mei 2026.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram mengaku, jabatan Wakapolda sebagai Pjs Kapolda Malut akan berlangsung secara otomatis mengingat kekosongan jabatan tersebut sudah ditinggalkan oleh Irjen Pol. Waris Agono.
Kabid Humas menilai, tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas Kepolisian di Maluku Utara terutama dalam pelayanan masyarakat, mestinya harus ada sosok kepemimpinan dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Pak Wakapolda secara otomatis menjabat sebagai Pjs sambil menunggu penunjukan dari Mabes Polri siapa yang akan menjabat sebagai Kapolda Maluku Utara,” ujarnya.
Namun begitu, lanjut Kombes Pol. Wahyu mengaku, sejauh ini belum mendapatkan informasi siapa sosok yang akan menggantikan posisi sebagai Kapolda Malut.
“Kalau siapa yang masuk jadi Kapolda, itu keputusan di Mabes, yang pasti kita hanya menunggu saja,” ucapnya mengakhiri.







