Dugaan Rasisme Yang Menimpa Sayuri Bersaudara Mulai Mendapat Titik Terang

TernateNews : Kasus dugaan rasisme yang menimpa Sayuri bersaudara yakni Yakob dan Yance Sayuri, mulai mendapatkan titik terang dari tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut).
“Mulai ada titik terang laporan dua bersaudara itu, walaupun belum sepenuhnya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, melalui PS Kasubdit V Tipidsiber, AKP Wahyudi S. Diba, saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, dari penyelidikan 6 akun yang diduga melakukan rasisme kepada Yakob dan Yance, 4 akun ditemukan akun face. Sementara 2 akun lainnya, penyidik sudah meminta keterangan kepada pemilik akun tersebut.
“4 akun dinyatakan akun face, untuk 2 akun sudah diminati keterangan. Jadi 2 akun itu, satunya mengaku memang miliknya tapi bukan dirinya yang melakukan upload kata-kata rasisme. Sementara satunya lagi sudah mengakui kalau kata-kata rasisme itu di upload sendiri,” tuturnya.
Meski begitu, AKP Wahyudi mengaku, satu akun yang mengaku bukan dirinya yang upload itu adalah keterangannya. Sehingga penyidik masih akan memastikan lebih detail.
“Minggu ini sudah dilakukan gelar untuk menentukan posisi kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk calon tersangka juga sudah pasti ada,” tandasnya.
Sekadar diketahui, terdapat enam akun Instagram yang diduga telah melakukan sikap penghinaan (Rasisme) kepada dua bersaudara Sayuri setelah usai membungkam Persib Bandung pada 2 Mei 2024 lalu.
Postingan dari beberapa akun ke Medsos yang dinilai mengandung Rasis terhadap Sayuri bersaudara ini viral dan sehingga menuai kecaman dari berbagai pihak. Terutama suporter Malut United.
Setelah viral dengan beragam tanggapan, beberapa akun pun sempat membuat video klarifikasi dalam bentuk permintaan maaf. Namun permintaan maaf itu tidak menyurutkan kekecewaan Sayuri bersaudara sehingga memilih membawa persolan ini ke ranah hukum.
Laporan dua bersaudara ini dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STTLP/39/V/2025/SPKT/Polda Malut.
Ada 6 akun yang diduga melakukan rasisme. Yakni @pikz97_(Topik Rohman), @anggarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramadani_@hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), @gcattur dan @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana).



