
TernateNews: Ribuan botol berukuran jumbo yang berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus siap edar berhasil diamankan Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Ternate. Selain barang bukti ribuan botol miras, tim juga mengamankan tiga terduga pelaku pemilik sekaligus pemasok miras ke Kota Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto saat dikonfirmasi rri.co.id, Sabtu, 18 April 2026 menjelaskan, ribuan botol miras tersebut diamankan pukul 19:00 WIT setelah menerima informasi dari masyarakat.
Tiga terduga pelaku yang diamankan tersebut, ada yang merupakan pemilik barang hingga pemilik rumah hingga dengan inisial masing-masing, Rian (26 tahun), Emem (26 tahun) serta Nate (62 tahun).
Kapolres juga mengakui, dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan penggeledahan pada semua mobil Agya di Kelurahan Kampung Pisang, Kota Ternate Tengah dan di temukan sejumlah barang bukti.
Dari temuan tersebut, tim kembali melakukan oengembangan dan langsung menuju ke Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan untuk melakukan razia. dan di temukan sejumlah barang bukti di dalam rumah tersebut.
“Di Kalumata, anggota berhasil mengamankan ribuan botol miras yang disimpan rapi dalam dus Aqua berukuran besar setelah berhasil dipasok dari Manado ke Ternate,” jelasnya.
Kapolres merincikan, jumlah barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut secara keseluruhan berjumlah 1.200 botol dengan ukuran 600 ml.
“Saat ini, ketiganya beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Masyarakat kami berharap untuk aktif melaporkan jika melihat atau mendengar adanya transaksi miras hingga narkoba di Ternate, karena miras merupakan pemicu kejahatan yang selama ini terjadi,” ucapnya mengakhiri.





