
TernateNews: Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Diketahui terduga pelaku dengan inisial FHL alias Farhan (19 tahun). Dia ditangkap di salah satu kos-kosan di Kota Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan dan Resmob Polsek Oba Utara, pada Selasa (21/4/2026).
Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, saat dikonfirmasi mengatakan, terduga pelaku ditangkap setelah tim Resmob melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan keberadaannya.
Setelah mengetahui keneradaan terduga pelaku, Kapolsek mengaku, timnya langsung berkoordinasi dengan tim Resmob Polsek Oba Utara.
“Hasil koordinasi dan kerja sama Polsek Trent Selatan dan Polsek Oba Utara, alhamdulillah terduga pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih dengan nomor polisi DG 6099 QX dengan nomor mesin E3R2E-376443, serta nomor rangka MH3SE88H0SJ72386, dan satu unit Yamaha Fino warna merah tanpa TNKB dengan nomor rangka MH3SE88F0NJ117842 serta nomor mesin E3W6E0357655,” ungkap Kapolsek, Kamis (23/4/2026).
Mantan KBO Reskrim Polres Ternate ini juga menyatakan, dari hasil pemeriksaan dilakukan, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya, yakni mencuri sepeda motor Mio M3.
“Terduga pelaku mengaku mencuri, dan sepeda motor yang dicuri langsung mengubah warnahnya menggunakan pilox,” tuturnya.
IPDA Fatmawati mengaku, dari hasil pengembangan anggotanya berhasil mengungkap aksi pencurian di lokasi lainya di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan.
“Keseluruhan barang bukti yang diamankan, yakni dua unit sepeda motor Yamaha Mio, satu handphone redmi note 10s, satu handpone vivo y20 warna hitam, dan satu handpone vivo y36t warna hitam,” jelasnya.







