
TernateNews : Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Utara, berhasil meringkus dua orang pria yang merupakan karyawan perusahaan saat mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Kedua pria tersebut berinisial SMNA (28 tahun) dan MZ (27 tahun) yang diketahui bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam operasi itu, tim unit II Ditresnarkoba Polda Malut yang dipimpin oleh Panit II, Iptu Hamid Samsudin berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku dengan metode controlled delivery.
Alhasil tim unit II Ditresnarkoba berhasil menangkap kedua terduga pelaku pada Sabtu, 25 April 2026, di Desa Lelilef Waibulen dan Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.
Dirresnarkoba Polda Malut, Kombes Pol. Bobby P Marpaung mengaku, terduga pelaku berinisial SMNA berhasil diamankan ketika sedang berada di Desa Lelilef Sawai dengan sejumlah barang bukti berupa paket sabu.
“Dari anggota langsung menyita barang sejumlah bukti satu sachet sabu berat bruto 1.55 gram, satu bungkus rokok bekas merek RMX Bold, satu paket lakban berwarna coklat, serta satu unit handpone merek Reno 12,” kata Kombes Pol. Bobby P Marpaung, Senin, 27/4/2026.
Dirinya mengaku, selain terduga pelaku SMNA, seorang pria berinisial MZ juga berhasil diamankan oleh unit II Ditresnarkoba Polda Malut di Desa Lelilef Waibulen tepatnya di Jalan Dua Jari melalui bantuan informasi dari masyarakat.
“MZ ditangkap ketika sedang mengedarkan barang bukti berupa satu sachet kecil sabu berat bruto 3,59 gram, satu sachet kecil tembakau sintetis (gorila) seberat 10,78 gram, serta 90 bungkus sachet kecil tembakau sintetis, dua pak kertas rokok merek Toreador, dan satu paket berisi kotak makanan,” katanya.
Ia menyatakan, kedua pria itu mendapatkan narkoba tersebut melalui teman atau rekan yang berada di Kalimantan dan Palembang dengan bayaran masing – masing Rp 1,5 juta.
“Kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena kamu perlu mendalami mendalami terkait jaringan peredaran narkotika tersebut,” jelasnya.








