Kawal Laporan Rasisme, Manajemen Malut Harap Duo Yasa Fokus Tiga Laga Terakhir di Liga 1

TernateNews: Dua pesepakbola profesional yang masuk dalam skuat Timnas Indonesia dan Malut United yakni Yakob Sayuri dan Yance Sayuri resmi membuat laporan polisi dugaan rasisme di Polda Maluku Utara.
Laporan duo Sayuri terkait dugaan rasisme tersebut, diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara dengan Nomor: STTLP 39/V/2025/SPKT/Polda Maluku Utara dan Laporan Polisi nomor: LP/B/39/V/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tertanggal 6 Mei 2025.
Direktur Teknis Malut United, Asghar Saleh saat dikonfirmasi saat mendampingi duo Sayuri usai membuat laporan polisi meminta duo Sayuri untuk tetap fokus pada tiga laga terakhir di lanjutan BRI liga 1.
“Laporan sudah dimasukan dan diterima Polda Maluku Utara, selanjutnya kami berharap agar duo Sayuri untuk tetap fokus di laga terakhir karena proses hukum di Polda Maluku Utara akan tetap berjalan,” ujar Asghar.
Asghar juga meminta seluruh suporter Malut United agar menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan termasuk di media sosial seperti yang dilayangkan enam akun media sosial yang ditujukan ke Yance Sayuri dan Yakop Sayuri.
Asgar menilai, masyarakat Maluku Utara khususnya suporter Malut United sudah sangat dewasa menyikapi semua kondisi terutama saat tim tamu bertandang di stadion Gelora Kie Raha (GKR) Ternate.
“Saya rasa masyarakat dan semua suporter Malut United yang ada di timur Indonesia sangat dewasa, dan semua tim termasuk tim tamu yang datang untuk berlaga di Ternate, adalah bagian dari saudara dan tetap dihormati,” ujarnya.
Asghar juga berkeyakinan, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono akan menangani kasus ini hingga tuntas secara Profesional.
“Kami percaya Kapolda bisa menangani kasus ini sampai tuntas, sehingga ini menjadi pelajaran agar saling menghormati dan menghargai satu sama lain,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan duo Sayuri di SPKT Polda Maluku Utara.
“Kalau laporan sudah masuk, akan diproses apakah ada unsur pidana ataukah tidak, yang pasti penyidik akan tetap bekerja secara profesional,” katanya mengakhiri.



