Kejari Ternate Gelar Apel Pencanagan Zona WBK dan WBBM
TernateNews: Apel pencanangan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kembali digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate di awal tahun 2024.
Apel yang dipimpin langsung Kajari Ternate, Abdullah tersebut, dihadiri seluruh pejabat hingga pegawai yang berlangsung di halaman kantor Kejari Ternate, Kamis (7/3/2024).
Kajari Ternate, Abdullah dalam sambutan tertulisnya menyampaikan, apel pencanangan WBK dan WBBM tersebut, diselenggarakan dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 dan Instruksi Jaksa Agung nomor 4 tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam instruksi itu lanjut Kajati, memuat tentang evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Menurutnya, apel pencanangan zona integritas ini, adalah langkah awal bagi untuk dapat melanjutkan program kerja di 6 area perubahan dan pelaksaan reformasi birokrasi tematik.
Enam area perubahan yang dimaksud meliputi, manajemen perubahan, penataan tata laksana, akuntabilitas kinerja, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara untuk reformasi birokrasi tematik, 5 poin yang menjadi fokus meliputi, pengentasan kemiskinan, realisasi investasi, digitalisasi pemerintahan, penggunaan produk dalam begeri dan pengendalian inflasi.
“Sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi yang paripurna, selain melaksanakan program kerja pada 6 area perubahan dan reformasi birokrasi tematik, kita perlu melakukan refleksi atas pelayanan kita terhadap masyarakat, apakah usaha dan upaya yang kita lakukan telah memenuhi ekpektasi masyarakat terhadap Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan yang diamanatkan oleh Negara melalui undang-undang,” ungkap Abdullah.
Bahkan Kajari juga bilang, untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhada Kejaksaan, perlu dilakukan survei kepuasan masyarakat, survei persepsi anti korupsi, dan survei persepsi kualitas pelayanan.
“Perlu saya sampaikan bahwasannya dalam setiap sistem itu terdiri dari sub sistem lainnya, yang dimana setiap unsurnya saling bergantung dan berkaitan dalam mencapai tujuan dari sistem tersebut, apabila satu sub sistem tidak bekerja dengan baik, maka tujuan tersebut akan sulit untuk dicapai,” tegasnya.
“Reformasi birokasi merupakan tugas kita bersama dan untuk mencapai keberhasilan, kita perlu mengimplentasikan salah satu Core Value ASN yaitu Kolaboratif dengan saling bekerja sama dan gotong royong,” tambahnya.
Untuk itu dirinya berharap, kepada para pejabat utama dan seluruh ASN serta PPNPN Kejaksaan Negeri Ternate bisa bekerja sama dan dalam melasanakan reformasi birokrasi di lingkungan Kejari Ternate.