Polisi Buru Enam Tersangka Pencabulan Anak di Obi

TernateNews: Sejumlah keluarga korban dugaan pemerkosaan di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan melakukan aksi unjuk rasa di Polsek Obi.
Aksi yang viral di media sosial Facebook, sejumlah massa aksi juga memasang spanduk yang menyoroti kinerja Polsek Obi karena dinilai lambat dalam pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun.
Menanggapi aksi unjuk rasa dj Polsek Obi, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025) menyatakan, proses penyidikan atas laporan polisi yang diterima masih tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolres juga menjelaskan, peristiwa tersebut, terjadi pada 12 Februari 2025 dan baru dilaporkan pada bulan 13 Juni 2025 oleh orang tua korban.
Atas laporan yang diterima Kapolres menegaskan, Polsek telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk korban.
Selain diperiksa lanjut Kapolres, korban juga telah divisum hingga dilakukan pemeriksaan psikologi anak yang dibantu dari Polres.
“Pemeriksaan psikologis terhadap korban waktu itu, dilakukan Polsek tapi kami ikut membantu agar bisa lebih cepat,” ujar Kapolres.
Dari laporan polisi yang diterima, sedikitnya lima orang yang dilaporkan namun dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, penyidik kembali menemukan satu nama baru sehingga total terduga tersangka sebanyak enam orang.
“Pelaku jumlahnya ada enam orang, karena satu nama Baru muncul setelah proses penyelidikan dilakukan, ” katanya.
Kapolres menegaskan, saat ini semua terduga pelaku sudah tidak berada di pulau Obi namun sudah melarikan diri ke luar Provinsi Maluku Utara.
“Yang pasti sudah enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, penetapan tersangka dilakukan karena penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup. Kami sudah melakukan upaya-upaya untuk mengetahui pasti keberadaan terduga pelaku,” katanya.
Kapolres juga menegaskan, saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sehingga pihaknya akan melakukan upaya paksa jika keberadaan terduga pelaku sudah diketahui secara pasti.
“Jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan atas peristiwa tersebut sebanyak 6 orang termasuk korban,” akunya.
Kepada masyarakat di Pulau Obi khususnya dan di Halmahera Selatan pada umumnya, dirinya berharap untuk tidak terpancing dengan segala informasi yang belum tentu kebenarannya karena pihaknya menjamin kasus tersebut tetap ditangani secara profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.



