TernateNews.com – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa tingkat Provinsi Maluku Utara resmi digelar pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem desa sepanjang tahun 2025.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk meninjau capaian perlindungan pekerja ekosistem desa selama tahun 2025, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memperluas cakupan kepesertaan. Fokus perlindungan mencakup perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pekerja rentan desa, serta Kader Desa Mandiri Produktif (KDMP).
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja pemerintah daerah, sebanyak lima kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan desa menerima penghargaan pada kesempatan tersebut. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lainnya untuk terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja desa.
Seluruh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mendorong perlindungan menyeluruh bagi ekosistem desa. Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Maluku Utara.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N yang akrab disapa Alit, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perlindungan jaminan sosial benar-benar dirasakan oleh pekerja desa.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar melihat angka capaian, tetapi memastikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh perangkat desa, BPD, pekerja rentan desa, maupun KDMP. Kami mengapresiasi lima kabupaten/kota yang telah menunjukkan komitmennya sepanjang tahun 2025,” ujar Alit.
Ia menambahkan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperluas cakupan perlindungan di tahun 2026.
“Komitmen bersama hari ini menjadi energi baru bagi kami untuk terus mendorong universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di ekosistem desa. Harapannya, tidak ada lagi pekerja desa yang bekerja tanpa perlindungan,” tutupnya.




