TernateNews – Dua warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, yang sebelumnya masuk dalam pengejaran polisi secara koperatif telah menyerahkan diri pada Senin, 28 September 2026.
Mereka menyerahkan diri lantaran diduga telah terlibat soal konflik Dua Desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah pada, 3 Aprlil 2026 lalu.
Sebelumnya dalam keterangan polisi melalui Ditreskrimum Polda Malut telah menetapkan delapan orang yang diduga terlibat aksi penyerangan dan pembakaran sebanyak 85 rumah, 1 gedung gereja, 1 pos kamling serta, 1 pos polisi. Kericuhan tersebut juga menyebabkan satu warga Desa Sibenpopo bernama Silas Jiko meninggal dunia.
Dalam operasi penangkapan sebelumnya, polisi sudah menangkap lima orang tersangka pada kamis, 24 September 2026 kemarin. Ketiga orang lainya masi dalam pengejaran oleh tim Resmob Polda Malut.
Namun kedua warga yang masuk dalam pengejaran itu dikabarkan menyerahkan diri secara koperatif ke Kantor Polres Halmahera Tengah. Satu warga lainya yang berinisial FOM masi dalam proses pencarian polisi.
Kapolda Maluku Utara melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hadi Poerwanto, mengapresiasi kepada kedua warga dan sejumlah pihak yang telah membantu proses penyerahan diri ke polisi.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesadaran untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum. Ini merupakan langkah yang baik dan kami berharap dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Malut.
Dirinya mengaku, penyerahan diri tersebut saat ini sudah bertambah menjadi tujuh tersangka dalam penanganan aparat kepolisian. Sehingga demikian, hanya tersisa satu orang yang masi dalam pengejaran petugas.
Menurutnya, Polda Maluku Utara akan menghargai setiap langkah para pihak yang mau menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum untuk memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Polda Maluku Utara kembali mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan kondusif.
“Mari kita sama-sama menjaga kedamaian. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan mari kita bersama menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.










