SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukrim
Beranda / Hukrim / Polisi Berhasil Amankan Kelompok Curanmor di Ternate, Ternyata Mereka Masi Dibawah Umur

Polisi Berhasil Amankan Kelompok Curanmor di Ternate, Ternyata Mereka Masi Dibawah Umur

Barang bukti hasil pencurian motor oleh sekelompok anak - anak dibawa umur di Ternate. (Doc : Istimewa)

TernateNews – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.

Delapan anak laki-laki di bawah umur diamankan setelah diduga menggasak belasan sepeda motor di berbagai tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi Hadirkan Hasil Autopsi Penyebab Kematian Korban Pemerkosaan di Ternate

​Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengungkapkan bahwa penangkapan para terduga pelaku bertolak dari laporan polisi tertanggal 22 Agustus 2026 dan penetapan tersangka per 8 September 2026.

“Para pelaku beraksi di tujuh lokasi berbeda, mulai dari pinggir jalan Kelurahan Tanah Tinggi, area kedai, halaman RSUD Chasan Boesorie (RSUD-CB), kawasan Kasturian, Marikurubu, hingga pelataran Hotel Muara Inn di Kelurahan Kampung Pisang,” Ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Senin, 21 September 2026.

​Menurutnya, modus operandi yang dilancarkan terbilang rapi dan sistematis. Kelompok ini membagi peran saat mengincar motor terparkir yang tidak dikunci stang. Satu pelaku mengeksekusi motor keluar dari parkiran ke posisi siap jalan, sementara pelaku lain bertugas mendorong atau menderek kendaraan tersebut menggunakan motor operasional untuk menjauh dari lokasi kejadian.

Polres Ternate Hadirkan Bukti Dana dan Tersangka Dugaan Investasi Bodong Zahra Berkah

​Kejahatan ini terungkap berkat kejelian Tim Resmob Macan Gamalama saat menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV). Titik terang didapatkan ketika petugas mendapati informasi adanya motor curian yang hendak dijual di Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah.

​”Tim bergerak cepat dan langsung mengamankan salah satu terduga pelaku. Uniknya, sebelum interogasi resmi dimulai, petugas langsung mengenali ciri-ciri fisik sang remaja berkat sandal jepit berwarna merah yang ia kenakan—identik dengan sosok di dalam rekaman CCTV saat beraksi di Hotel Muara Inn. Tak mampu berkutik saat ditunjukkan bukti visual tersebut, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya,” terangnya.

Dirinya menyebut, hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, tim Resmob berhasil mencokok tujuh rekan pelaku lainnya dan mengamankan total 11 unit sepeda motor (8 unit hasil curian dan 3 unit kendaraan operasional aksi).

​Sehingga Kapolres mengaku, atas perbuatan tersebut para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 huruf g KUHP subsider Pasal 476 KUHP juncto Pasal 20 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan/atau pencurian biasa yang dilakukan secara bersama-sama. Process hukum kini berlanjut dengan memperhatikan ketentuan peradilan anak yang berlaku.

“Karena mereka ini masi dibawah umur masi sekolah atau dibawah 17 tahun, maka statusnya hanya wajib lapor. Tapi kami akan tetap memproses terus sampai ke pelimpahan jaksa,” jelasnya.

Owner Investasi Zahra Berkah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Setelah Merugikan Banyak Korbab

Berita Terkait

× Advertisement
× Advertisement