TernateNews : Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Provinsi Maluku Utara bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara akan melakukan tes urine dan HIV terhadap calon pengantin.
Pemeriksaan tes urine dan HIV tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran narkotika di kalangan generasi muda di Maluku Utara.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Mirzal Alwi ketika dikonfirmasi, Senin, 27 Juli 2026.
Orang nomor satu di BNNP Maluku Utara menyebut, rencana MoU antara BNN dengan Kemenag sedang dilakukan untuk melakukan tes urine kepada calon pengantin yang akan melakukan pengurusan berkas.
Upaya pencegahan dengan tes urine ke calon pengantin ini lanjut Brigjen Mirzal, bertujuan agar para calon pengantin bisa bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Jika salah satu dari pengantin sudah terjerumus dalam lingkaran narkoba, maka pernikahan tidak akan harmonis karena ujungnya pasti akan ada pada masalah kesehatan hingga pada faktor ekonomi,” ucapnya mengakhiri.














