TernateNews – Polda Maluku Utara, akan menindak tegas kepada semua pihak yang diduga dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Maluku Utara (Malut).
Hal itu disampikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Arif Budiman, saat diwawancarai di Royal Resto Ternate pada Rabu, 9 September 2026.
“Setiap hari kita update apabila ada kebakaran lahan dan hutan. Kapolres dan Kapolsek harus update, dan turun langsung untuk penanganannya bersama BPBD, Damkar dan pihak terkait lainnya,” katanya
Kapolda menyampaikan, selain penanggulangan kebakaran, pihaknya pun aktif memberikan himbauan-himbaun kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan dan membakar. Apalagi menyangkut dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menajdi atensi pusat.
“Disamping penanggulangan, kita juga ada upaya-upaya pencegahan berupa himbauan-himbauan kepada masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kemarin saya sudah bilang kepada Kapolres kalau ada yang sengaja membakar akan kita proses,” ucap mengakhiri.









