Ilustrasi PPN 12 Persen. (Ist). Maluku Utara Nasional Maluku Utara Nasional PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Berikut Rinciannya Oleh Redaksi • 14 Januari 2025 • “Untuk sembako malah dibebaskan PPN-nya. Untuk barang-barang lain misalnya pulsa, tas, baju, sepatu dan sebagainya...