TernateNews : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil menangkap terduga pelaku kasus dugaan narkotika jenis ganja yang berinisial IA alias Icat (29 Tahun).
Icat ditangkap di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Jumat (5/6/2026) malam.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo, menjelaskan bahwa penangkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 21.30 Wit, setelah anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan memiliki narkotika jenis ganja.
“Tindak lanjut informasi masyarakat, anggota Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Suherman, bersama Kanit I, IPDA Hanafi Goin, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ungkapnya, Senin (8/6/2026).
Awal penangkapan kata IPDA Sudirjo, terduga pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Fino warna ungu berhenti di sebuah garasi yang sudah rusak di Kelurahan Tanah Tinggi Barat. Disitu, terduga pelaku langsung masuk ke dalam garasi dan mengambil barang bukti ganja, sehingga anggota langsung menangkapnya.
“Ditangan terduga pelaku, anggota menemukan barang bukti sebanyak 464 sachet plastik bening ukuran kecil berisikan ganja,” akunya.
Dirinya menyatakan, terduga pelaku merupakan warga lingkungan Koloncucu, Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara.
“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres untuk menjalani proses hukum dan anggota terus melakukan pemeriksaan guna mengungkap asal-usul maupun jaringan peredaran lainnya,” pungkasnya.











