SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukrim
Beranda / Hukrim / Polsek Ahmad Yani Ternate Berhasil Gagalkan Peredaran Puluhan Botol Miras Dari Jailolo

Polsek Ahmad Yani Ternate Berhasil Gagalkan Peredaran Puluhan Botol Miras Dari Jailolo

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Mirna Oramali bersama sejumlah personel ketika selesai melakulan razia miras. (Doc : Istimewa)

TernateNews : Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, berhasil menggagalkan puluhan botol minuman keras (Miras) ketika sedang melaksanalan razia pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Mirna oramali, Melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, Menyampaikan, razia tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, dengancmenyasar salah satu Kapal Motor (KM) Cantika Lestari 99 yang baru tiba dari Jailolo.

Kapolda Malut Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan di Maluku Utara

Kasi Humas mengaku, dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang dikemas menggunakan kardus dan diletakkan di Dek kedua kapal, tepatnya di area ranjang penumpang. barang-barang tersebut diketahui ada pemiliknya.

“Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sebanyak 74 botol minuman keras diantaranya 2 botol Bir Bintang ukuran 620 ml; 3 botol Anggur Hijau (Kawa-Kawa) ukuran 600 ml; 69 botol Cap Tikus ukuran 600 ml,” ujar Ipda Sudirjo, Minggu, 21 Juni 2026.

Kasi Humas menambahkan, kegiatan razia ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan jajaran Polres Ternate untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Seorang Pria di Ternate Diduga Aniaya Pacarnya saat Mabuk

“Peredaran minuman keras tanpa izin menjadi salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya berbagai tindak pidana dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan serta razia rutin, khususnya pada jalur masuk dan keluar wilayah Kota Ternate melalui pelabuhan,” tambahnya.

“ Polres Ternate Mengajak seluruh Masyarakat Untuk berperan penting Menjaga Keamanan dan ketertiban Lingkungan Masing-Masing Serta Proaktiv Melaporkan Segala Bentuk Aktivitas Peredaran miras atau Kegiatan Yang berpotensi menimbulkan Gangguan Kamtibmas dengan cara Memanfaatkan Layanan Kepolisian 110”, tegasnya mengahiri.

× Advertisement
× Advertisement