TernateNews – Sejumlah kasus tunggakan mulai dari pidana khusus seperti kasus korupsi, hingga kejahatan konvensional diantaranya penganiayaan, penipuan dan pencurian yang tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate akan menjadi atensi khusus untuk mendapat kepastian hukum.
Penegasan tersebut disampaikan, Iptu. Arif Budi Aji setelah dilantik menjabat Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate menggantikan AKBP. Bakri Syahruddin yang diangkat dalam jabatan baru di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.
Iptu. Arif menyatakan, semua kasus yang sudah ditangani akan menjadi tanggung jawab dan tidak ada kasus yang dibedah-bedakan dalam melakukan penanganan.
“Intinya apa yang dilaporkan sudah menjadi tanggung jawab dan akan kami tangani secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsi yang kami emban,” ujarnya.
Dirinya mengakui, semua kasus yang ditangani jika menemukan hambatan dalam proses penyelesaian maka akan dianalisa dengan menggunakan metode Civic Crime sehingga dapat memaksimalkan upaya kepolisian dalam dalam melaksanakan penegakan hukum di Kota Ternate.
sebagai pejabat baru di Polres Ternate, dirinya meminta masyarakat untuk tetap menjaga harkamtibmas dan keselamatan karena segala kejahatan yang terjadi bukan terjadi karena ada pelaku melainkan karena adanya kesempatan.














