Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse Mobile (Resmob) Polda Maluku Utara (Malut) melaksanakan kegiatan patroli di tengah – tengah lokasi kumpul masyarakat wilayah Kota Ternate, Maluku Utara.
Patroli tersebut menyasar beberapa lokasi syang dinilai rawan kejahatan 3C seperti Pencurian Pemberatan (Curat), Pencurian Kekerasan (Curas) hingga Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Lokasi yang menjadi sasaran dalam mengantisipasi kejahatan 3C itu salah satunya di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate Tengah yang merupakan pusat pertokoan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Agustus 2026 menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut semata hanya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat saat melaksanakan aktivitas sehari-hari.
“Kegiatan ini akan kamu lakukan agar kehadiran kami (Polri) di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan secara langsung dan aktivitas masyarakat juga dapat dilaksanakan tanpa ada gangguan apapun,” katanya.
Tim URC ini lanjut Kombes. I Gede, adalah kegiatannya terpusat yang dilaksanakan seluruh Polda hingga Polres termasuk di Polda Maluku Utara.
Untuk itu kepada masyarakat dirinya menghimbau agar sama-sama menjaga aktivitas masing-masing dan melaporkan setiap kejadian yang dapat mengganggu keamanan masyarakat ke Kepolisian terdekat baik Polsek, Polres hingga Polda Maluku Utara.















