SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukrim
Beranda / Hukrim / Polisi Hadirkan Hasil Autopsi Penyebab Kematian Korban Pemerkosaan di Ternate

Polisi Hadirkan Hasil Autopsi Penyebab Kematian Korban Pemerkosaan di Ternate

Polisi ungkap tanda - tanda penyebab meninggalnya seorang korban pemerkosaan di Ternate melalui hasil autopsi. (Doc : TernateNews)

TernateNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka, berinisial PA dan AM , dalam dugaan kasus persetubuhan dan kekerasan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 17 tahun hingga meninggal dunia.

Penetapan tersangka ini menjadi titik terang setelah penyidik bersandar pada pendekatan scientific crime investigation melalui pemeriksaan laboratorium terhadap 11 sampel organ dan jaringan tubuh korban.

Polisi Berhasil Amankan Kelompok Curanmor di Ternate, Ternyata Mereka Masi Dibawah Umur

​Proses otopsi medis tersebut dilakukan oleh tim dokter forensik sekitar 20 hari paska pemakaman korban guna memastikan penyebab pasti kematian. Setelah melalui pemeriksaan intensif, hasil laboratorium forensik yang keluar secara resmi pada pertengahan September 2026 menyingkap tabir tindak pidana di balik peristiwa tragis tersebut.

Dari analisis 11 sampel organ dan jaringan tersebut, ditemukan bukti otentik berupa tanda-tanda kekerasan seksual serta luka akibat benturan benda tumpul di bagian belakang kepala korban.

​Temuan ilmiah dari sampel organ tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik dalam melakukan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan status tersangka bagi PA alias Uta dan AM alias Comel.

Polres Ternate Hadirkan Bukti Dana dan Tersangka Dugaan Investasi Bodong Zahra Berkah

PA dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak pada UU Perlindungan Anak, sementara AM disangkakan pasal dugaan persetubuhan terhadap anak.

Peristiwa ini bermula dari pesta minuman keras di Hotel Miranti, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah. Korban dicekoki miras hingga tidak sadarkan diri sebelum akhirnya mengalami penganiayaan dan kekerasan seksual. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga, nyawa korban tidak tertolong setelah dua hari mendapat perawatan medis.

​Pihak kepolisian menegaskan bahwa lambatnya pengungkapan kasus ini semata-mata karena menunggu hasil uji laboratoris terhadap sampel organ tubuh korban demi menjaga keakuratan pembuktian hukum.

Polres Ternate menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara jika ditemukan bukti baru, sembari merampungkan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate.

Owner Investasi Zahra Berkah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Setelah Merugikan Banyak Korbab
× Advertisement
× Advertisement