TernateNews.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat kelurahan. Kali ini, penguatan sinergi dilakukan bersama Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) melalui penyerahan kartu dan sertifikat kepesertaan sekaligus diskusi mengenai perlindungan pekerja dan anggota koperasi.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Senin (21/9), tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem koperasi yang tidak hanya berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan bagi pekerja dan anggota yang terlibat di dalamnya.
Kegiatan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra, beserta jajaran. Turut hadir Muhammad Abd. Kadir, Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tabona sekaligus Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Koperasi Merah Putih, Haji Adam, Ketua KKMP Kelurahan Soa, serta Ismail Banda, Ketua KKMP Kelurahan Bastiong Talangame.
Penyerahan kartu dan sertifikat kepesertaan menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra atau yang kerap disapa Alit, mengatakan bahwa berkembangnya aktivitas koperasi di tingkat kelurahan perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap orang-orang yang menjadi bagian dari ekosistem tersebut.
“Ketika kita berbicara mengenai penguatan Koperasi Merah Putih, yang kita bangun bukan hanya kelembagaan dan aktivitas ekonominya, tetapi juga ekosistem yang memberikan rasa aman kepada orang-orang yang bekerja dan beraktivitas di dalamnya. Di sinilah jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting,” ujar Alit.
Menurut Alit, keberadaan koperasi di tingkat kelurahan memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, perlindungan pekerja dan anggota koperasi perlu menjadi perhatian sejak awal agar pertumbuhan ekonomi yang dibangun dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Kami ingin perlindungan ini dapat menjangkau semakin banyak pekerja, termasuk mereka yang berada dalam ekosistem koperasi. Harapannya, tidak ada pekerja yang harus menghadapi risiko kerja seorang diri. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada perlindungan ketika risiko tersebut terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alit menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Merah Putih untuk melakukan identifikasi terhadap pekerja maupun anggota koperasi yang memiliki aktivitas kerja dan berpotensi memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi penting karena karakteristik pekerja dalam ekosistem koperasi dapat beragam, mulai dari pengelola, tenaga operasional, hingga pihak lain yang menjalankan aktivitas kerja dalam mendukung kegiatan koperasi.
“Kami tidak ingin pendekatan perlindungan dilakukan secara parsial. Kita bisa duduk bersama, memetakan siapa saja yang bekerja, bagaimana aktivitasnya, serta kebutuhan perlindungannya. Dari sana kita bisa membangun skema perlindungan yang lebih tepat dan berkelanjutan,” tambah Alit.
Diskusi bersama pengurus KKMP juga membahas pentingnya memperluas pemahaman mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada anggota koperasi. Edukasi tersebut diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa perlindungan terhadap risiko kerja merupakan bagian dari pengelolaan aktivitas ekonomi yang bertanggung jawab.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi Merah Putih diharapkan tidak berhenti pada penyerahan kartu dan sertifikat kepesertaan, tetapi dapat berlanjut pada perluasan kepesertaan serta edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja dan anggota koperasi lainnya.
Melalui kolaborasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate terus mendorong hadirnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin dekat dengan masyarakat. Perluasan perlindungan hingga ke tingkat kelurahan diharapkan dapat memastikan semakin banyak pekerja memperoleh jaminan atas risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi dalam menjalankan aktivitas kerja.














