TernateNews – Desk Ketenagakerjaan yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai layanan terpadu untuk melindungi hak tenaga kerja dan menyelesaikan masalah sengketa industri, kini sudah diberlakukan di Polda Maluku Utara.
Pelayanan tersebut bertujuan untuk memberikan ruang pada penyelesaian sengketa industri, konsultasi, pengaduan, hingga mediasi bagi para pekerja yang bermasalah dengan pihak perusahaan.
Sekadar diketahui, pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini digagas pada masa jabatan mantan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 20 Januari 2025, dengan mitra kerjanya meliputi Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta sejumlah serikat buruh.
Dalam perkembangannya, kegiata peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tetap dilanjutkan oleh Kapolri, Jendral Polisi Suyudi Ario Seto. Salah satu kegiatan pembentukan Desk Ketenagakerjaan yang baru adalah Polres Jombang, Jawa Timur.
Dalam kegiatan peresmian Desk Ketenagakerjaan di Jombang, juga dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Reinhard Habonaran Nainggolang dan enam Kapolres di Maluku Utara.
Enam Kapolres di Maluku Utara yang menghadiri peresmian Desk Ketenagakerjaan tersebut masing-masing adalah, Kapolres Halmahera Timur, Kapolres Halmahera Tengah, Kapolres, Halmahera Selatan, Kapolres Halmahera Utara dan Kapolres Kabupaten Pulau Taliabu.
Dirreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Reinhard Habonaran Nainggolang saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Oktober 2026 menyatakan, Desk Ketenagakerjaan yang diresmikan ini untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan hak buruh, serta memperkuat sinergi antara kepolisian, pekerja dan pengusaha demi menjaga stabilitas hubungan industrial.
Di Polda Maluku Utara lanjut Reinhard, pihaknya telah membangun posko yang siap menampung atau menerima semua keluhan terkait dengan ketenagakerjaan.
“Poskonya sudah kami bangun di Polda Maluku Utara,” katanya.
Dirinya meminta kepada personil yang ditunjuk dalam Desk Ketenagakerjaan, untuk terus memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat, khususnya dalam merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Berikan pelayanan yang lebih optimal sehingga kemudian apa yang dikeluhkan, apa yang dilaporkan, apa yang harus kita bantu untuk kita mediasi dan sebagainya, semuanya bisa berjalan dengan lebih baik,” tegasnya.
Pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini bukan hanya dibentuk di lingkungan Polda Malut. Namun, akan dibentuk juga di masing-masing Polres untuk mempermudah penerimaan laporan atau keluhan dari para buruh.











