TernateNews Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara berhasil meringkus seorang pria yang berinisial MW (42 tahun) sebagai terduga pelaku tindak pidana terorisme yang berafiliasi di kota Ternate, Maluku Utara.
Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan tim Densus 88 AT Polri di Maluku Utara terhadap penyebaran tindakan terorisme di kalangan masyarakat.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana membenarkan saat ini pihaknya sedang mengaman satu orang pria yang diduga sedang melakukan tindakan terorisme di Kota Ternate.
“Terduga pelaku setelah diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim,” kata Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, Senin, 5 Oktober 2026.
Meskipun begitu, dirinya mengaku, pengungkapan dugaan tindakan terorisme tersebut diadakan secara serentak di enam Provinsi di Indonesia, termasuk Maluku Utara.
“Dalam proses penyidikan, kami menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak,”
Sehingga ia mengaku, berdasrkan hasil pengungkapan tersebut, ada sebanyak 12 tersangka dari enam Provinsi yang sudah dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
Keenam wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” tandasnya.
Sekdar diketahui, 12 tersangka yang terlibat dalam dugaan terorisme tersebut masing – masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).














