SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maluku Utara
Beranda / Maluku Utara / Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Bantu Ahli Waris Bangkit dan Berwirausaha

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Bantu Ahli Waris Bangkit dan Berwirausaha

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama jajarannya meninjau salah satu UMKM binaan yang lahir dari program PEKA, di Sofifi, 12 Oktober 2026. (Foto: tn).

TernateNews.com, Sofifi – BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong kemandirian ekonomi peserta dan ahli waris melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Program ini bertujuan agar manfaat jaminan sosial tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat menjadi modal untuk membangun usaha.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, program PEKA dilaksanakan melalui kerja sama dengan balai pelatihan vokasi dan berbagai instansi terkait untuk membekali penerima manfaat dengan keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi peluang usaha.

Lindungi Pekerja Rentan, Maluku Utara Targetkan UCJ di Atas 65 Persen

“Harapannya manfaat yang mereka dapatkan tidak hanya habis untuk kebutuhan konsumtif, tapi menjadi modal bagi mereka untuk melanjutkan hidup dengan membuka usaha,” ujar Saiful.

Salah satu penerima manfaat program PEKA adalah Jani, yang mengembangkan usaha Calysta Bakery. Melalui program tersebut, Jani mendapatkan pelatihan pembuatan kue, pengemasan produk, hingga literasi keuangan untuk mendukung pengembangan usahanya secara berkelanjutan.

Saiful menjelaskan, upaya pemberdayaan ekonomi tersebut sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendukung pelaku usaha kecil, termasuk melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Gegara Penghargaan Jabatan, PDAM Ternate Disomasi Mantan Plt Dirut

Selain mendorong kemandirian ekonomi peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui penerbitan Peraturan Gubernur.

Regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan memastikan seluruh pekerjanya, termasuk pekerja dalam ekosistem usaha, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Saiful juga mengajak dunia usaha untuk berkontribusi dalam melindungi pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Menurutnya, pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Maluku Utara membutuhkan dukungan seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun sektor swasta, sehingga perlindungan bagi pekerja rentan tidak hanya bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Dengan demikian Universal Coverage Jamsostek Maluku Utara dapat segera tercapai. Bukan hanya menggunakan dana APBD, tetapi juga mendorong perusahaan-perusahaan pemberi kerja sekaligus CSR perusahaan untuk melindungi para pekerja rentan,” ungkap Saiful.

Sejak Kepulan Asap Tebal Menyebar di Ternate, Bandara Babullah Catat 14 Penerbangan Terpaksa Tertunda

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N, akrab disapa Alit, menyampaikan bahwa Program PEKA merupakan langkah strategis dalam mendorong peserta dan ahli waris agar mampu bangkit serta membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.

Melalui pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha, manfaat jaminan sosial diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga menjadi peluang untuk menciptakan sumber penghasilan baru bagi keluarga peserta.

Alit juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas dampak pemberdayaan ekonomi sekaligus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap Program PEKA dapat menjadi motivasi bagi peserta dan ahli waris untuk mengembangkan potensi usaha secara mandiri. Dengan dukungan bersama, kesejahteraan keluarga pekerja dapat terus ditingkatkan sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Maluku Utara,”  ucap Alit.

Berita Terkait

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement