TernateNews – Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Provinsi Maluku Utara bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, melaksanakan razia serentak ke sejumlah tempat hiburan malam di beberapa Kabupeten/kota Maluku Utara.
Operasi ini dilakukan pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026 dengan melibatkan Komando Resor Militer (Korem) 152 Baabullah serta jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres di Kota Ternate, Halmahera Utara, Pulau Morotai, dan Tidore Kepulauan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, menyatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan peredaran narkotika serta obat – obatan terlarang yang diduga dipergunakan oleh masyarakat saat berkunjung di sejumlah kelap malam.
“Untuk wilayah Kota Ternate sendiri tim gabungan menyasar semua tempat hiburan malam. Razia ini dipimpin langsung Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Maluku Utara” ujat Brigjen Pol. Mirzal Alwei, saat dikonfirmasi Senin, 19 Oktober 2026.
Mirzal mengaku, berdasarkan informasi yang diterima, ada sekitar 13 tempat hiburan malam yang tersebar di beberapa Kabupaten maupun Kota berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Mirjal juga mengaku, pada saat operasi berlangsung di 13 lokasi tersebut petugas kemudian melakukan pemeriksaan tes urine dan menemukan salah satu pengunjung di Tidore diduga positif menyalahgunakan narkotika jenis ganja.
“Kami mendapati satu orang di Kota Tidore Kepulauan, itu positif ganja. Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan asesmen medis di BNNP Maluku Utara,” lanjutnya.
Dirinya menegaskan, seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan humanis dengan tetap memperhatikan prosedur hukum, kewenangan petugas hingga hak dan privasi masyarakat.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga langkah deteksi dini untuk mencegah narkoba merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” pungkasnya.










