SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukrim
Beranda / Hukrim / Polisi Ungkap Dugaan Penimbunan 4 Ton BBM Subsidi di Halmahera Tengah, Maluku Utara

Polisi Ungkap Dugaan Penimbunan 4 Ton BBM Subsidi di Halmahera Tengah, Maluku Utara

Polisi ungkap dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar dan minyak tanah di Halteng. (Doc : Istimewa)

TernateNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali melakukan pengungkapan terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Wedana, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Minggu, 1 November 2026.

Dalam Penindakan itu, anggota Ditreskrimsus mengamankan 2 ton solar dan 2 ton minyak tanah bersubsidi yang ditemukan di sebuah gudang milik seorang warga berinisial GD.

Kapolda Malut Pimpin Gelar Opsnal Triwulan III, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Program Kapolri

Pengungkapan tersebut bermula ketika personel Ditreskrimsus Polda Malut melakukan penyelidikan, ketika mendapat laporan masyarakat. Dari situ, anggota menemukan satu unit mobil truk jenis dump truck berwarna hitam putih yang diduga sedang melakukan pengisian BBM jenis minyak tanah dan solar ke dalam tangki penampungan.

“Menindaklanjuti temuan itu, anggota Ditreskrimsus melakukan penindakan dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit dump truck yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM 2 ton solar, serta sekitar 2 ton minyak tanah bersubsidi,” ungkap, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, saat dikonfirmasi, Senin, 2 November 2026.

Dirinya bilang, selain barang bukti, anggota juga membawa pemilik BBM berinisial GD bersama pengemudi truk untuk menjalani pemeriksaan.

Tim Gabungan Kepolisian di Ternate, amankan Dugaan Puluhan Pertalite Oplosan

“Kami menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan dalam pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kombes Hadi juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.

“Pengawasan ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

× Advertisement
× Advertisement