“Kolaborasi bersama Kejaksaan sangat penting dalam mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja. Kami berharap melalui penguatan sinergi ini, cakupan kepesertaan Jamsostek semakin luas sehingga seluruh pekerja, khususnya di Maluku Utara, dapat bekerja dengan aman dan terlindungi,” ujar Alit.
Ternate News.com, Makassar – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku bersama Kejaksaan Tinggi se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Kepatuhan dan Monitoring Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Hotel The Rinra Makassar, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan ini juga sebagai perpanjangan perjanjian kerja sama dengan kejaksaan tinggi se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan koordinasi strategis antara Jamdatun, Kejaksaan Tinggi se-Sulawesi–Maluku, Maluku Utara dan BPJS Ketenagakerjaan terkait penguatan kepatuhan badan usaha.
Serta melakukan monitoring dan evaluasi implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ), mengevaluasi efektivitas tindak lanjut Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuan hukum, serta mengidentifikasi strategi percepatan peningkatan kepatuhan peserta dan cakupan perlindungan tenaga kerja.
Selain rapat koordinasi dan monitoring evaluasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi di wilayah Sulawesi, Maluku, Maluku Utara atas dukungan dalam peningkatan kepatuhan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Terbaik I), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Terbaik II), Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Terbaik III), Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Perdata Kejaksaan Agung RI bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagaakerjaan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi se-Sulawesi Maluku, Maluku Utara tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta simbolisasi penyerahan santunan kepada peserta.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan bahwa sinergi bersama Kejaksaan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kepatuhan badan usaha sekaligus memperluas perlindungan bagi pekerja.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ternate, I Wayan Alit Mahendra yang akrab disapa Alit, mengatakan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kolaborasi bersama Kejaksaan sangat penting dalam mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja. Kami berharap melalui penguatan sinergi ini, cakupan kepesertaan Jamsostek semakin luas sehingga seluruh pekerja, khususnya di Maluku Utara, dapat bekerja dengan aman dan terlindungi,” ujar Alit.












