TernateNews : Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman dikabarkan akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar oleh Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Rapat ini dibuat sebagai respons untuk menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya dibicarakan oleh perwakilan Komisi XIII bersama perwakilan masyarakat adat Aliansi Fogogoru soal konflik desa antara Sibenpopo dan Banemo Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara pada Juni 2026.
Dari hasil RDPU sebelumnya telah membahas beberapa persoalan diantaranya, rentetan kasus pembunuhan dan konflik di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Termasuk mendesak pihak DPR-RI untuk membentuk tim gabungan agar mengusut tuntas motif dibalik konflik yang terjadi di daerah Patani.
Sehingga dari perwakilan Komisi XIII meminta agar pembentukan tim gabungan melibatkan kementerian lembaga mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM hingga TNI-Polri.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat dikonfirmasi mengaku, bakal menyiapkan bahan ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dibuat oleh Komisi XIII DPR-RI.
“Yang pasti kami akan ikuti karena tuntutannya adalah untuk mengungkap kasus tersebut,” ujar Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman.
Ia mengaku, dalam mengungkap konflik di wilayah Kecamatan Patani, sejak awal dirinya sudah menyiapkan tim khusus agar tetap fokus menyelidiki secara jelas konflik antara dua desa tersebut.
“Sebelum pihak DPR – RI atau warga melaporkan masalah ini, kami sudah sejak awal bentuk tim khusus, karena kami sangat serius untuk mengusut semua ini,” jelasnya











