TernateNews : Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, meraih dua penghargaan atas keberhasilan mengungkap peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kota Ternate.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar kepada Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Iptu Mirna Oramali pada acara syukuran hari Bhayangkara ke-80, Rabu, 1 Juli 2026.
Acara syukuran Hari Bhayangkara ke – 80 dengan tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat” menjadi sebuah apresiasi sekaligus evaluasi setiap capaian di jajaran institusi kepolisian.
Dua penghargaan yang diraih Polsek (KP3) Ahmad Yani Ternate merupakan sebuah capaian karena berhasil mengungkap ribuan minuman keras (Miras) mulai dari jenis bir, arak, hingga cap tikus yang ditemukan di dalam kontainer pelabuhan.
Barang tersebut diketahui milik seorang warga negara asing berinisial SW (22 tahun) yang berasal dari Henan, Republik Rakyat Tiongkok atau China.
Atas pencapaian itulah Polsek (KP3) Ahmad Yani Ternate sabet dua penghargan di hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.
Usai menerima penghargaan, Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Iptu Mirna Oramali menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh personel Polsek KP3 yang telah bekerja keras dan meraih dua penghargaan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada personel KP3 dan juga kepada ibu Kapolres serta Pemkot Ternate atas penghargaan ini. Saya juga ingatkan kepada personel agar tidak berpuas diri atas pencapaian ini, tetapi jadikan ini sebagai motivasi dan terus tingkatkan kinerja,” ujarnya mengakhiri.










