TernateNews : Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian satu unit handphone merek Realme C11 warna hitam dan satu unit laptop merek Lenovo warna hitam, pada Kamis malam, 4 Juni 2026.
Pencurian tdilakukan oleh pria berinisial AHM (49) warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. AHM berhasil diamankan ketika diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, mengaku, Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/…/VI/Res 1.8/2026/SPKT/Res TTE/Polda Maluku Utara. AHM tertangkap oleh petugas pada Kamis malam, 4 Juni 2026.
Ia mengaku, AHM berhasil tertangkap ketika tim Resmob Macan Gamalama mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Ternate Selatan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung berkoordinasi dengan personel Resmob Polsek Ternate Selatan. Sekitar pukul 19.30 WIT, tim kemudian bergerak dan mengamankan AHM di Kelurahan Ngade,” ungkap Kasi Humas Polres Ternate, Jumat, 5 Juni 2026.
Ia menambahkan, dari hasil interogasi awal terduga pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Kelurahan Jati. Hal itu diperkuat dengan penemuan barang bukti yang ditemukan di rumah milik terduga pelaku.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh informasi dari masyarakat, Kami akan terus berupaya mengungkap setiap tindak pidana yang meresahkan warga dan memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.












