SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Olahraga
Beranda / Olahraga / Jelang Ramadhan, Satgas Siber Pangan Maluku Utara Lakukan Pemantauan Stok Harga Sembako

Jelang Ramadhan, Satgas Siber Pangan Maluku Utara Lakukan Pemantauan Stok Harga Sembako

Sekretaris Satgas Siber Pangan Maluku Utara, Dheni Tjan. (Doc : Ternate News)

Satgas Saber Pangan Provinsi Maluku Utara akan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait pengawasan stok dan harga sembilan bahan pokok penting menjelang bulan suci ramadlan 1447 hijriah.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang diakibatkan gangguan distribusi maupun praktik pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha di Provinsi Maluku Utara.

Kapolsek KP3 Ahmad Yani Bangun Sinergitas Kerja Lewat Silaturahmi ke KSOP Kelas II Ternate

Sekretaris Satgas Siber Pangan Maluku Utara, Dheni Tjan mengatakan, kegiatan Sidak tersebut akan dilaksanakan pada besok Selasa, 10 Februari 2026, dengan memastikan stok harga sembako tetap stabil di kalangan pelaku usaha.

Dheni mengaku, ketika terdapat temuan harga sembako yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) maka pihaknya akan melakukan penelusuran terkait penyebab harga yang tidak sesuai (HET)

“Yang pasti kami akan cek apakah disebabkan dari harga distributor maupun harga pengangkutannya,” ujar Dheni Tjan.

Polres Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik di Ternate

Menurutnya, dalam kegiatan pemantauan stok harga nanti, pihaknya akan melakukan pembinaan maupun upaya sosialisasi disetiap para pelaku usaha berdasarkan petunjuk teknis (Juknis).

“Yang pastinya kami akan sosialisasi dan lakukan pembinaan. Jika ada temuan maka akan ada langkah preventif yang kami berikan ke para pelaku usaha,” ujarnya.

Ia berharap, menjelang Ramadhan tahun ini harga sembako di setiap kabupaten/ kota selalu stabil dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Yang pastinya kami akan selalu setiap hari lakukan pemantauan harga sehingga bisa pelaporan ke satgas pusat,” tandasnya.

Jaksa Sebagai Pengendali Perkara (Dominis Litis) Dalam Sistem Peradilan Pidana

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement